Sistem Syariah di Mata George Soros, Adam Smith dan Amartya Sen

{ Posted on 9:48 PM by ModernMindSet }
Ada perbedaan antara ekonomi Islam yang lebih trend dengan sistem syariah dengan sistem keuangan konvensional. Sistem ekonomi syariah lebih lebih cenderung bersifat konservatif, yakni adanya unsur kehati-hatian. Dengan mengharuskan adanya berupa aset yang akan dijaminkan. Karena itulah, sistem keuangan Islam ini tidak gampang terkena ‘badai krisis dan gonjang-ganjing’ dalam dunia moneter. Sistem ekonomi ini membagi risiko baik di masa untung maupun rugi, bahkan nasabahnya tidak ada yang dirugikan.

Berbeda dengan sistem keuangan konvensional. Yang dalam istilah perbankan perbedaan itu di mana transaksinya tidak didukung oleh aset yang riil. Aset yang dijadikan transaksi perbankan konvensional tidak jelas, di mana dan dalam bentuk apa.

Namun hal ini pula yang menyebabkan perekonomian di AS mengalami gonjang ganjing seperti dalam kasus subprime mortgage, ketika transaksi keuangannya tidak didasarkan pada aset yang riil. Karena pada saat AS mengalami resesi yang berdampak secara global, perbankan syariah di beberapa negara tidak terkena dampak tersebut.

Sistem perbankan syariah adalah menjadi suatu harapan dalam implikasi ekonomi global saat ini. yakni ekonomi dunia dikuasai kapitalisme.

Selanjutnya, sistem bagi hasil (profit-loss sharing) yang ada perbankan syariah sangat baik untuk menstimulus pertumbuhan aset Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan bagi pengusaha pemula. Artinya, memberikan keleluasaan bagi para nasabah yang bergerak dalam UKM.

Sebenarnya kalau kita mau jujur, sistem keuangan Islam adalah merupakan paradigma baru di dunia global sekaligus menjadi impian bagi semua umat manusia. “Karena sitem ekonomi ini adalah yang terbaik dari segi etika dan bermoral.

Hanya saja menurut hemat saya, perbankan syariah harus menyesuaikan diri dengan era reformasi teknologi informasi. Karena, perbankan syariah juga harus menyadari masa transisi ekonomi global dari liberalisme menuju wellfare state. Liberalisme ekonomi saat ini memiliki implikasi pada kekuasaan pemerintah yang terbatas dan gencarnya privatisasi. Dengan begitu perbankan syariah juga ditantang untuk bisa bertahan (survive) dalam sistem ekonomi global yang telah mendunia saat ini.

Ketika kejenuhan terjadi dalam sistem ekonomi yang cenderung konvensional, maka aspek keadilan, keseimbangan, kemaslahatan yang menjadi landasan moral dalam ekonomi Islam sesungguhnya sangat diperlukan dalam mengatasi nuansa kejenuhan tersebut yang tertuang dalam ekonomi Islam yang sebenarnya.

George Soros, Amartya Sen dan Adam Smith

Spekulan ternama George Soros, yang juga seorang kapitalis sejati ketika mengamati dan melakukan analisa, bahwa fundamentalisme pasar adalah suatu ideologi yang paling berbahaya,” dimana ideologi kapitalis setidaknya pasti jauh dari aspek moral.

Seorang George Soros ketika ia mengkritik ekonomi pasar bebas sebagai sebuah sistem yang tidak memiliki moral. Baginya, ekonomi pasar bebas tidak memiliki moral, dan pendapatan maksimal (income) serta tidak memiliki korelasi yang positif dengan keadaban (civility). Hal tersebut memiliki kesamaan pandangan dengan seorang ekonom India Amartya Sen, yang terkenal dengan karyanya tentang kelaparan, perkembangan manusia dan ekonomi kesejahteraan.

Yang menarik lagi bagi dua tokoh tersebut, karena prinsip-prinsip dan nilai-nilai dari ekonomi syariah yakni keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan juga sama dengan yang digagas oleh Adam Smith tentang ‘moral sentiment’ (sentiment moral). Bahwa prinsip awal suatu etika moral adalah merupakan sebuah tatanan dalam masyarakat. Tatanan dapat terwujud selama pasar dibiarkan bebas dan para pelakunya memiliki rasa simpati. Namun dengan “simpati”, mereka tahu batas-batas dimana kepentingan diri ini tidak merugikan kepentingan diri orang lain. Inilah soal rasa merasa yang menjadi landasan pikir dari Adam Smith. Syarat dapat berjalannya pasar bebas dan rasa merasa ini adalah juga adanya dukungan dari beberapa institusi, termasuk pelayanan publik seperti sekolah, kesehatan, dan tentunya regulasi negara dan finansial terhadap si miskin. Hal ini perlu ada untuk mengurangi instabilitas, ketidakseimbangan, dan ketidakadilan. Bagi yang menganggap teori Adam Smith semata meletakkan kebebasan pada pasar, mereka tentu salah besar. Adam Smith justru menulis pentingnya tugas Pemerintah dalam mensejahterakan warganya (The Wealth of Nation, hal 687-688).

Lain pula halnya pendapat seorang praktisi perbankan dari Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi UI Musthafa Edwin Nasution dalam memberikan catatannya bahwa meski dalam teori ekonomi modern mementingkan aspek moral tapi dalam praktiknya menjadi kabur, akibat konsentrasi pada akumulasi laba yang profit orientied.

Diluar dari semua pendapat mereka, saya berpendapat sangat sederhana bahwa yang paling substansial dari semua transaksi syariah yakni nilai-nilai akhlak dan moral merupakan diatas segala-galanya. Sistem keuangan Islam berbasis syariah harus menjelaskan bagaimana mengoperasikan nilai-nilai etis tersebut dalam pasar modal syariah, saham syariah, asuransi syariah, reksadana syariah, dan instrumen syariah lainnya. Sehingga akhirnya tidak terjebak dalam suasana Islamisme Economic yang seakan-akan kontradiktif dan mengutuk perbankan konvensional sebagai sesuatu yang ‘haram’. Karena ketika manusia umumnya berbicara halal atau haram tidak akan pernah ada habisnya. Karena itulah, perbankan syariah harus dijelaskan dengan bahasa universal, ilmiah dan tentu saja populer.

Karena kepopulerannya, sistem syariah di Indonesia dalam penerapannya perlu disosialisasikan agar bagaimana sistem ekonomi ini menjalankan misi kemanusiaan untuk mensejahterakan rakyat. Sebuah sistem ekonomi kemanusiaan yang diantaranya harus diikuti dengan penegakan hukum, menjunjung tinggi Ham, serta terbuka terhadap berbagai kritik yang sifatnya membangun demi kemajuan sistem syariah ini.

Yang jelas diakhir tulisan saya, bahwa sistem perbankan syariah harus tetap sejalan dengan konsep ekonomi kemanusiaan yang dimaksud, bukan hanya meng-kambinghitamkan konsep kapitalis namun merupakan konsep ekonomi islam yang betul-betul murni memperhatikan aspirasi masyarakat Indonesia dan dunia secara universal. Untuk mencapai masyarakat madani yang berbasis kemanusiaan ini, seyogyanya tidak boleh ada percampuran antara ekonomi dan politik.***

No Response to "Sistem Syariah di Mata George Soros, Adam Smith dan Amartya Sen"

Post a Comment